wdbloggers

to be silent is a biggest art in convertation

Minggu, 28 Desember 2008

Rabu, 24 Desember 2008 - 12:38 wib
Rus Akbar - Okezone

PADANG - Sekira 300 mahasiswa Universitas Andalas Padang melakukan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) di Gedung DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman Padang. (24/12/2008).

Koordinator aksi Hanif Dwiputra mengatakan, UU BHP telah melanggar UUD 45 pasal 31, di mana seharusnya pendidikan itu bisa didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat namun UU BHP membatasi warga Indonesia mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.

�"Sebelum disahkannya UU BHP tersebut, UGM, UI dan ITB merupakan universitas terkemuka di Indonesia hanya kalangan yang berduit saja yang bisa menjagkaunya, padahal universitas tersebut untuk semua lapisan masyarakat, bagaimana kalau UU BHP di sahkan?" katanya.

Dalam UU BHP, perguruan tinggi menjadi badan hukum yang berimplikasi kepada berkurangnya subsidi pemerintah untuk lembaga pendidikan tersebut.

"Maka itu kami menyatakan sikap menolak BHP karena akan menciptakan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, kami juga mendukung tindakan untuk melakukan uji materi karena sudah melanggar UUD 45," kata Hanif.

�Selain itu, para mahasiswa tersebut menuntut pemerintah untuk mengapresiasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dan digunakan sesuai tataran aturan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa kecewa karena DPRD Sumbar tidak berada di kantor, menurut Sekwan Nasrul Anas, seluruh anggota DPRD Sumbar reses ke daerah pemilihan masing-masing hingga 29 Desember mendatang. (fit)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda